Rabu, 02 Mei 2018

Ilmu Sosial Dasar : Bab 2. Penduduk Masayarakat dan Kebudayaan

A.            PERTUMBUHAN PENDUDUK
Pertumbuhan penduduk merupakan salah satu faktor yang penting dalam masalah sosial ekonomi umumnya dan masalah penduduk khususnya. Karena di samping berpengaruh terhadap jumlah dan komposisi penduduk juga akan berpengaruh terhadap kondisi sosial ekonomi suatu daerah atau negara bahkan dunia.
Misal : dengan bertambahnya penduduk berarti pula harus bertambah pula persediaan bahan makanan, perumahan, kesempatan kerja, jumlah gedung sekolah dan sebagainya.
Di samping itu apabila pertambahan penduduk tidak dapat diimbangi dengan pertambahan fafsiltias di atas akan menimbulkan masalah-masalah. Misalnya akan bertambah tingginya angka pengangguran, semakin meningkatnya tingkat kemiskinan, banyak anak usia sekolah yang tidak tertampung serta timbulnya berbagai kejahatan atau kriminalitas lain.
Adapun perkembangan jumlah penduduk dunia sejak tahun 1830 sampai
sekarang dan perkiraan sampai tahun 2006 adalah sebagai berikut :
Perkembangan Penduduk Dunia
Tahun 1830 – 2006
Tahun
Jumlah Penduduk
Perkembangan Per-
tahun
1830
1 milyard
1930
2 milyard
1 %
1960
3 milyard
1,7 %
1975
4 milyard
2,2 %
1987
5 milyard
2 %
1996
6 milyard
2 %
2006
7 milyard
2 %
Sumber : Iskandar N, Does Sampurno Masalah Pertambahan Penduduk di Indonesia.
Kalau dilihat dari tabel di atas pertumbuhan penduduk makin cepat. Penggadaan penduduk (double population) jangka waktunya makin singkat. Bertambah cepatnya penggandaan penduduk tersebut dapat dilihat pada tabel berikut :
Penggandaan Penduduk Dunia
Tahun
penggandaan
Perkiraan penduduk dunia
Waktu
800 SM
5 juta

1650
500 juta
1500
tahun


1830
1 milyard
180
tahun


1930
2 milyard
100
tahun


1975
4 milyard
45
tahun


Sumber : Ehrlich, Paul, R, et al, Human Ecology W.H. Freeman and Co San Franscisco.
Waktu penggandaan penduduk dunia selanjutnya diperkirakan 35 tahun. Penambahan/pertambahan penduduk di suatu daerah atau negara pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor-faktor demografi sebagai berikut :
1.            Kematian (Mortalitas)
2.            Kelahiran (Fertilitas)
3.            Migrasi
Di dalam pengukuran demografi ketiga faktor tersebut diukur dengan tingkat/rate. Tingkat/rate ialah kejadian dari peristiwa yang menyatukan dalam bentuk perbandingan. Biasanya perbandingan ini dinyatakan dalam tiap 1000 penduduk.
1. Kematian
ada beberapa tingkat kematian. Akan tetapi di sini hanya dijelaskan dua jenis tingkat kematian saja yakni :
a. Tingkat Kematian Kasar (Crude Death Rate/CDR)
Tingkat kematian kasar adalah banyaknya orang yang meninggal pada suatu tahun per jumlah penduduk pertengahan tahun tersebut. Secara dinyatakan tiap 1.000 orang. Sehingga dapat dituliskan dengan rumus D = Jumlah kematian
Pm          = jumlah penduduk per pertengahan tahun
K          = Konstanta = 1.000
Jadi jumlah penduduk yang mewakili suatu tahun tertentu ialah jumlah penduduk pada bulan Juni.
Penduduk pertengahan tahun ini dapat dicari dengan rumus sebagai berikut:
Pm = jumlah penduduk pertengahan tahun
Pi = jumlah penduduk pada awal tahun
P2 = jumlah penduduk pada akhir tahun
Contoh :
Jika daerah X pada tanggal 31 Desember 1980 memunyai penduduk 550 orang dan pada tanggal 31 Desember 1981 mempunyai penduduk 650 orang, maka jumlah penduduk pada pertengahan tahun 1981 berjumlah :
1/2 (550 + 650) = 600 orang
apabila pada tahun 1981 di daerah X ada 12 orang yang meninggal dunia, maka :
CDR = 12/600 x 1000 = 20
Jadi pada tahun 1981 di daerah X tiap 1000 penduduk terdapat kematian/jumlah yang meninggal 20 orang.
Pada negara yang sudah maju (developed countries) angka tingkat kematian kasar lebih rendah daripada negara-negara yang sedang berkembang. Beberapa contoh angka-angka CDR di beberapa negara adalah sebagai berikut :
CDR BEBERAPA NEGARA MAJU
TAHUN 1981
Negara
CDR
USA

Kanada

Balanda

Selandia Baru

USSR

India

Philipina

Indonesia

Malaysia

Sumber : Population Reference Bereau 1981
Dari tabel di atas menunjukkan bahwa CDR Indonesia setingkat dengan India. Untuk Pulau Jawa mungkin akan terjadi penurunan CDR di masa-masa datang, karena adanya peningkatan standard hidup dan kesehatan. Angka kematian tinggi sering terjadi pada daerah-daerah kritis, untuk di daerah G. Kiant karena kekurangan makanan.
b. Tingkat Kematian Khusus (Age Specific Death Rate)
Karena tingkat kematian itu dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain umur, jenis kelamin, pekerjaan. Umpama laki-laki berusia 85 tahun mempunyai kemungkinan lebih besar untuk mati daripada laki-laki umur 25 tahun. Orang laki-laki yang berada di medan perang lebih besar kemungkinan untuk mati daripada istri mereka yang berada di rumah.
Karena perbedaan resiko kematian tersebut, maka digunakan tingkat kematian menurut umur (specific Death Rate). Dengan tingkat kematian ini menunjukkan hasil yang lebih teliti. Karena angka ini menyatakan banyaknya kematian pada kelompok umur tertentu 1000 penduduk pada kelompok umur yang sama, maka dapat dibuat rumus sebagai berikut :
Di         = Kematian penduduk kelompok umur i
Pm           = Jumlah penduduk pada pertengahan tahun kelompok umur i.
K          = Konstanta (=1000)
2. Fertilitas (kelahiran Hidup)
Pengukuran fertilitas tidak sesederhana dalam pengukuran mortalitas, hal ini disebabkan adanya alasan sebagai berikut :
1)         Sulit memperoleh angka statistik lahir hidup karena banyak bayi-bayi yang meninggal beberapa saat setelah kelahiran, tidak dicatatkan dalam peristiwa kelahiran atau kematian dan sering dicatatkan sebagai lahir mati.
2)         Wanita mempunyai kemungkinan melahirkan dari seorang anak (tetapi meninggal hanya sekali).
3)         Makin tua umur wanita tidaklah berarti, bahwa kemungkinan mempunyai anak makin menurun.
4)         Di dalam pengukuran fertilitas akan melibatkan satu orang saja. Tidak semua wanita mempunyai kemungkinan untuk melakukan. Ada dua istilah asing yang kedua-duanya diterjemahkan sebagai kesuburan.
a.         Facundity (kesuburan)
Facundity adalah lebih diartikan sebagai kemampuan biologis wanita untuk mempunyai anak.
b.         Fertility (fertilitas)Fertilitas adalah jumlah kelahiran hidup dari seorang wanita atau sekelompok wanita. Yang dimaksud dengan lahir hidup adalah kelahiran dengan tanda-tanda kehidupan misalnya : bernafas, bergerak, berteriak/menangis, ada denyutan jantung dan sebagainya. Pengukuran vertilitas selalu didasarkan atas jumlah kelahiran hidup pada kelompok penduduk pada periode tertentu.Tinggi rendahnya kelahiran dalam suatu/ sekelompok penduduk erat hubungannya dan tergantung pada : struktur umur, penggunaan alat kontrasepsi, pengangguran, tingkat pendidikan, status pekerjaan wanita serta pembangunan ekonomi.Tingkat Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate/CBR).Tingkat kelahiran kasar adalah jumlah kelahiran hidup pada suatu daerah pada tahun tertentu tiap 1000 penduduk pada pertengahan tahun tersebut.
B = Jumlah kelahiran hidup pada suatu dunia pada suatu tahun tertentu Pm = Jumlah penduduk pada pertengahan tahun
K = Konstanta (1000)
General Fertility Rate (GFR) Angka Kelahiran Umum
GFR adalah angka yang menunjukkan jumlah kelahiran per 1000 wanita usia produktif. Wanita yang berumur produktif antara 15-44 tahun atau antara 15-49 tahun.
Jadi untuk menghitung angka kelahiran ini diperlu-kan jumlah penduduk wanita usia produktif/subur.
B = Jumlah kelahiran hidup pada suatu daerah pada suatu tahun tertentu. Fm= Jumlah penduduk wanita pada pertengahan tahun.
K = Konstanta (=1000)
Di Indonesia jumlah wanita dalam usia subur (15-49) tahun sekitar 23530 ribu dan jumlah kelahiran sekitar 2985 ribu sehingga :
GFR untuk beberapa negara adalah sebagai berikut :
Thailand               234,8
Brunai                   234,4
Swedia                 61,1
Jepang                  62,2
Age Specific Fertility Rate (ASFR) Tingkat Kelahiran Khusus
ASFR menunjukkan banyaknya kelahiran menurut umur dari wanita yang berada dalam kelompok umur 15-49 tahun. Ukuran ini lebih baik daripada ukuran di atas, karena pengaruh daripada variasi kelompok umur dapat dihilangkan. Oleh karena itu ada perbedaan yang jelas mengenai fertilitas wanita dalam tiap kelompok interval 5 tahun.
Jadi kalau dituliskan dalam bentuk rumus adalah sebagai berikut :
B1            = Jumlah kelahiran dari wanita kelompok umur 1 tahun
Fmi          = Jumlah penduduk wanita pada pertengahan tahun dalam kelompok umur i.
K             = Konstanta (=1000)
Dalam kebanyakan analisa, kelompok umur yang berinterval lima tahun digunakan sebagai waktu untuk menghitung angka khusus menurut umur. Biasanya kelompok umur terendah adalah 15-19 tahun, sedangkan yang tertinggi dalam kelompok umur 20-an, lalu menurun ketingkat sedang bagi wanita umur 30-an. Angka pada kelompok setelah/di atas 39 tahun biasanya relatif kecil.
Migrasi
Aspek dinamis kehidupan kelompok dalam ruang ialah gerakan penduduk yang dinamai migrasi. Selain migrasi ada istilah lain tentang dinamika penduduk yaitu mobilitas. Pengertian mobilitas lebih luas daripada migrasi, sebab mobilitas mencakup perpindahan teritorial secara permanen dan sementara. Sedangkan migrasi bila dikaitkan dengan unsur waktu di tempat yang baru misalnya minimal 6 bulan atau satu tahun. Sedangkan bagi mereka yang pernah pindah tempat tinggal kurang dari batas waktu tersebut disebut melakukan mobiltias sirkuler.
Migrasi ini adalah merupakan akibat dari keadaan lingkungan alam yang kurang menguntungkan. Sebagai akibat dan keadaan alam yang kurang menguntungkan menimbulkan terbatasnya sumber daya yang mendukung penduduk di daerah tersebut.
Langkah-langkah seseorang migran dalam menentukan keputusannya untuk pindah ke daerah lain atau kawasan (areal) lain terlebih dahulu ingin mengetahui lebih dahulu faktor-faktor sebagai berikut : 2)
           persediaan sumber alam
           lingkungan sosial budaya
           potensi ekonomi
           alat masa depan
Dengan mengetahui faktor-faktor di muka setidak-tidaknya terhindar dari akibat negatif.
Di samping itu mereka juga memikirkan pelbagai rintangan yang mungkin dihadapi selama proses migrasi.
Model kaitan mekanisme migrasi dari Lee.
+             = attracting (menarik) 0 = nentarl
          = repulsing
= hambatan antara
Dengan adanya intervening Obtacles (rintangan antara) maka timbul dua proses migrasi yakni :
1.            Migrasi bertahap
2.            Migrasi langsung
Secara garis besar kemampakan migrasi di Indonesia dibagi menjadi dua kemampakan yaitu : urbanisasi dan migrasi intergional atau transmigrasi.
Akibat Migrasi.
a. Urbanisasi (migrasi dari desa ke kota) walaupun urutannya sangat kecil, namun dapat mempengaruhi pola distribusi penduduk secara keseluruhan.Para urbanit kebanyakan terdiri dari golongan umur muda yang sangat produktif serta banyak inisiatifnya.Sebagian akibat dari penduduk yang rata-rata masih muda tersebut memungkinkan pertumbuhan penduduk yang pesat di kota, dan bagi pembangunan desanya sedikit banyak akan mempengaruhi kelancaran.

b.            Migrasi interegional di Indonesia kebanyakan dilaksanakan oleh mereka yang berumur produktif dan kreatifitas tinggi. Hal tersebut memungkinkan tingginya angka pertumbuhan penduduk serta tingkat laju pembangunan di luar jawa.Di DKI Jakarta sebagai akibat dari adanya migrasi interegional pertumbuhannya menjadi sangat cepat, sehingga pada tahun 2000 penduduknya menjadi sekitar 16,6 juta jiwa (SEHINGGA Jakarta akan menduduki urutan ke 10 dari kota-kota besar di dunia).
c.             Migrasi antar negara di Indonesia adalah sangat kecil dari hasil census penduduk pada tahun 1971 sampai dengan 1980 migrasi masuk (immigrasi) hanya ada 0,61% dan migrasi ke luar (emigrasi) hanya sebesar 0,57% per tahun. Sehingga akibatnya kurang nyata terhadap distribusi penduduk Indonesia.Walaupun migrasi dapat terjadi dalam dimensi nasional, regional dan internasional, namun dipandang dari sudut sosiologi tidak ada perbedaan dasar antara migrasi nasional dan internasional (emigrasi dan imigrasi). Dalam kedua peristiwa tersebut terjadi proses yang sama mengenai pengambilan keputusan perubahan-milia dan penyesuaian sosial. Aspek sosiologis migrasi adalah adanya proses melepaskan diri dari suatu struktur sosial dan masuk ke dalam struktur sosial atau pada kultur yang lain dengan problematik penyesuaian yang timbul dari padanya. Komposisi PendudukMenurut Pallard komposisi penduduk merupakan distribusi statistik sejumlah individu yang tercakup di dalam suatu jumlah penduduk tertentu menurut karakteristik seperti umur, jenis kelamin, status perkawinan, pendidikan, jenis pekerjaan dan sebagainya.Sedangkan menurut Josepx Y Spengler dan Otis Douley Duncan komposisi penduduk dapat diartikan sebagai gabungan frekuensi penyebaran ciri-ciri yang terukur atau variabel-variabel lain dari anggota-anggotanya.Berdasarkan kedua pengertian di atas dapat dikatakan bahwa komposisi penduduk merupakan pengelompokan daripada penduduk yang didasarkan pada karakteristik tertentu yang akan disesuaikan dengan kegunaannya. Komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin Komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin mempunyai peranan yang sangat penting hanya dapat untuk mengetahui :
-              Pertumbuhan penduduk di suatu daerah termasuk cepat atau lambat.
-              Rasio ketergantungan.
Jumlah wanita dalam usia subur.
-              Jumlah tenaga kerja yang tersedia.
-              Berdasarkan tempat tinggal.
-              Bentuk piramida bentuk.
BENTUK PIRAMIDA PENDUDUK STASIONER
3. Piramida penduduk tua
Bentuk piramida penduduk ini menggambarkan adanya penurunan tingkat kelahiran yang sangat pesan dan tingkat kematian kecil sekali. Apabila angka kelahiran jenis kelamin pria besar, maka suatu negara bisa kekurangan penduduk. Negara yang bentuk piramida penduduknya seperti ini adalah Jerman, Inggris, Belgia, Perancis.
Rasio Ketergantungan (Dependency of ratio)
Dari komposisi penduduk menurut umur dapat dipakai untuk menghitung rasio ketergantungan. Yang dimaksud dengan rasio ketergantungan ialah angka yang menunjukkan perbandingan jumlah penduduk golongan umur yang belum produktif dan sudah tidak produktif kerja lagi dengan jumlah penduduk golongan umur produktif kerja. Biasanya dinyatakan dalam persen (%).
Batas golongan umur produktif kerja (aktif ekonomi) masing-masing daerah/negara berbeda-beda. Biasanya terletak antara umur 15 tahun sampai 65 tahun. Sehingga dengan demikian rasio ketergantungan dapat dirumuskan sebagai berikut :
Jadi makin tinggi jumlah penduduk usia muda dan jompo makin besar rasio ketergantungannya. Artinya beban penduduk pada kelompok umur produktif kerja (aktif ekonomi) untuk dapat menghasilkan barang atau jasa ekonomi bagi golongan umur muda dan jompo adalah tinggi.
Sebagai ukuran rasio ketergantungan adalah sebagai berikut : DR kurang dari 62,33% adalah baik
DR lebih dari 62,33% jelek
Penggolongan umur penduduk dalam kelompok produktif sangat berpengaruh dalam lapangan penghidupan produkti vitas kerjanya dalam lapangan produksi.
Penggolongan menurut DW Sleumer :
0 - 14 golongan belum produktif
15 - 19 golongan kurang produktif penuh 20 - 54 golongan produktif
55 - 64 golongan tidak produktif penuh 65 ke atas golongan inproduktif

Penggolongan menurut Sumbarg
0 - 15 golongan belum produktif 15 - 65 golongan produktif penuh 65 ke atas golongan produktif berkurang
Penggolongan menurut Widjojo, Pullerd dan John Clark.
0 - 14 golongan belum produktif 15 - 64 golongan produktif
65 ke atas golongan tidak produktif

B. KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN

A. PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN DI IN-DONESIA.
1. Zaman Batu sampai Zaman Logam
Upaya menelusuri sejarah peradaban bangsa Indonesia, mulai dari zaman batu sampai zaman logam, sungguh akan berliku-liku, memerlukan waktu pembahasan yang panjang. Berdasarkan pendapat-pendapat para ahli prehistoris, ternyata bahwa zaman batu itupun terbagi dalam :
-              Zaman batu tua (Palaeolithikum)
-              Zaman batu muda (Neolithikum).
Alat-alat batu pada zaman batu tua, baik bentuk ataupun permukaan peralatan masih kasar-kasar, misalnya kapak genggam.
Kapak genggam-kapak genggam semacam itu kita kenal dari Eropa, Afrika, Asia Tengah sampai Punsjab (India), tapi kapak genggam semacam ini tidak didapati orang di Asia Tenggara. Berdasarkan penelitian para ahli prehistori, bangsa-bangsa Proto Austronesia pembawa kebudayaan Neolithikum berupa kapak batu besar maupun kecil bersegi-segi itu berasal dari Cina Selatan, menyebar ke arah Selatan, ke hilir sungai-sungai besar sampai ke Semenanjung Malaka.

Lebih lanjut menyebar ke Sumatra, Jawa, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara. sampai ke Flores, dan Sulawesi, berlanjut Ke Pilipina. Kapak-kapak batu serupa itu diasah sampai mengkilat dan diikat kepada tangkai kavu dengan rotan.
Bersamaan dengan persebaran budaya kapak-kapak batu itu, tersebar pula Bahasa Proto Austronesia. Bahasa Proto-Austronesia sebagai induk atau cikal hakal bahasa dari bangsa-bangsa yang mendiami pulau-pulau diantara Samudra Indonesia dan Samudra Pasifik. Dengan begitu bahasa Proto Austronesia sebagai induk bahasa-bahasa di Wilayah negara-negara anggota Asean, khususnya Republik Indonesia., dikemudian hari muncul sebagai bahasa Melayu. Bahasa Melayu dengan dialek-dialek yang berbeda-beda itu, salah satu diantaranya berkembang di Republik Indonesia, kemudian menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, bahasa kesatuan Republik Indonesia.
Zaman batu muda (Neolithikum) benar-benar membawa revolusi dalam kehidupan manusia. Pada zaman ini, mereka mulai hidup menetap, membuat rumah. membentuk kelompok masyarakat desa, bertani dan betel nak untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sejalan dengan itu revolusi alat-alat keperluan penunjang kehidupanpun terjadi. Penyelidikan-penyelidikan lebih lanjut menemukan bahwa manusia-manusia zaman batu muda itu telah mengenal clan memiliki kepandaian mengecor/mencairkan logam dari biji besi, dan menuamakan ke dalam cetakan-cetakan serta mendinginkannya. Oleh karena itulah mereka mampu membuat aneka ragam senjata berburu dan berperang serta alat-alat lain yang mereka perlukan.
Bangsa-hangsa Proto-Austronesia yang masuk dari Semenanjung Indo China ke Indonesia itu membawa Kebudayaan Dongson, dan menyebar di Indonesia. Materi Dongson diantaranya berupa senjata-senjata tajam dan kapak berbentuk sepatu dari bahan perunggu.
Suatu hal y ang patut dicatat tentang permulaan zaman logam ini, ialah kenyataan yang jelas bahwa Indonesia sebelum zaman Hindu telah mengenal kcbudayaan yang tinggi derajatnya, dan zaman tersebut pada dasarnya penting sekah untuk perkembangan sejarah Indonesia selanjutnya.
B. KEBUDAYAAN HINDU, BUDHA, DAN ISLAM.
1. Kebudayaan Hindu dan Budha.
Pada ke-3 dan ke-4 agama Hindu masuk ke Indonesia, khususnya ke

Pulau Jawa. Perpaduan atau akulturasi antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan
Hindu yang berasal dari India itu berlangsung luwes dan mantap. Sekitar abad ke-5, ajaran Budha atau Budhisme masuk ke Indonesia, khususnya ke Pulau Jawa. Agama/ajaran Budha dapat dikatakan herpandangan lebih maju dari pada Hinduisme, sebab Budh,. me tidak menghendaki adanya kasta-kasta dalam masyarakat.
Walaupun demikian, kedua agama itu di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa tumbuh dan berkembang berdampingan secara damai. Baik penganut Hinduisme maupun Budhisme melahirkan karya-karya budaya yang bernilai tinggi dalam seni bangunan/arsitektur, seni pahat, st'ni ukir maupun seni sastra, seperti tercermin dalam bangunan/arsitektur, relief-relief yang diabadikan dalam candi-candi di Jawa Tengah ataupun di Jawa Timur. Candi-candi yang dimaksud diantaranya : Borobudur,•Mendut, Prambanan, Kalasan (Jawa Tengah). Badut, Kidal, Jago, Singosari, di sekitar kota Blitar, semuanya di wilayah propins di Jawa Timur.
Candi Borobudur adalah candi Budha terhesar dan termegah di Asia Tenggara, bahkan tercatat sebagai salah sate bangunan kuno, yang termasuk dalam 10 besar keajaiban dunia.
2. Kebudayaan Islam.
Pada abad ke-15 dan ke-16 agama Islam telah dikembangkanm di Indo-nesia, oleh para pemuka-pemuka Islam yang disehut Wali Sanga. Titik sentral penyebaran agama Islam pada abad itu berada di pulau Jawa. Sebenarnya agama Islam masuk ke Indonesia, khususnya ke pulau Jawa sebelum abad ke-11 sudah ada wanita Islam yang meninggal dan dimakamkan di kota Gresik. Masuknya agama Islam ke Indonesia, teristimewa ke pulau Jawa berlangsung dalam suasana damai. Hal ini disebabkan karena Islam dimasukkan ke Indo-nesia tidak dengan secara paksa, melainkan dengan cara baik-baik. Di samping itu disebabkan sikap toleransi yang dimilik bangsa kta.
Pada abad ke-15, ketika kejayaan maritim Majapahit mulai surut, berkembanglah negara-negara pantai yang dapat merongrong kekuasaan dan kewibawaan Majapahit yang berpusat pemerintahan di pedalaman. Negara-negara yang dimaksud adalah : negara Malaka di Semenanjung Malaka, negara Aceh di ujung Pulau Sumatra, negara Banten di Jawa Barat, negara Demak dipesisir utara Jawa Tengah, negara Goa di Sulawesi Selatan. Dalam proses perkembangan negara-negara tersebut yang dikendalikan oleh pedagang

pedagang kaya dan golongan bangsawan kota-kota pelabuhan, nampaknya telah terpengaruh dan menganut agama Islam.
Didaerah-daerah yang belum amat terpengaruh oleh kebudayaan Hindu, agam Islam mempunyai pengaruh yang menda lam dalam kehidupan penduduk di daerah yang bersangkutan.
Demikian misalnya di Aceh, Banten, Sulawesi Selatan, Sumatra Timur, Sumatra Barat, dan pesisir Kalimantan.
Agama Islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang mendapat penganut sebagian terbesar penduduk Indonesia. Tak dapat dipungkiri lagi, bahwa kebudayaan Islam memberi saham yang besar bagi perkembangan kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia.
C. KEBUDAYAAN BARAT.
Unsur kebudayaan yang juga memberi warna terhadap corak lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia adalah kebudayaan Barat. Awal kebudayaan Barat masuk ke negara tercinta Republik Indonesia ketika kaum kolonialis/penjajah mengedor masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Mulai dari penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut dengan pemerintahan kolonialis Belanda, di kota-kota propinsi, kabupaen muncul bangunan-bangunan dengan gaya arsitektur Barat. Dalam kurun waktu itu juga, dikota-kota pusat pemerintahan, terutama di Jawa, Sulawesi Utara, dan Maluku berkembang dua lapisan sosial.
1.            Lapisan sosial yang terdiri dari kaum buruh.
2.            Lapisan sosial kaum pegawai.
Dalam lapisan sosial kedua inilah pendidikan Barat di sekolah-sekolah dan kemampuan/kemahiran bahasa Belanda menjadi syarat utama untuk mencapai kenaikan kelas sosial.
Akhirnya masih harus disebut sebagai pengaruh kebudayaan Eropa yang masuk juga kedalam kebudayaan Indonesia, ialah agama Katolik dan agama Kristen Protestan. Agama-agama tersebut biasanya disiarkan dengan sengaja oleh organisasi-organisasi penyiaran agama (missie untuk agama
Katolik dan zending untuk agama Kristen) yang semuanya bersifat swasta. Penyiaran dilakukan terutama didaerah-daerah dengan penduduk yang belum pernah mengalami pengaruh agama Hindu, Budha atau Islam. Daerah-daerah

itu misalnya : Irian Jaya. Maluku Tengah dan Selatan, Sulawesi Utara dan Tengah, Nusa Tenggara Timur, dan pedalaman Kalimantan.
Sudah menjadi watak dan kepribadian Timur pada umumnya, serta masyarakat Jawa khususnya, bahwa dalam menerima setiap kebudayaan yang datang dari luar, kebudayaan yang dimilikinya tidaklah diabaikan. Tetapi disesuaikanlah kebudayaan yang baru itu dengan kebudayaan lama.
Sehuhungan dengan itu, penjelasan Undang-Undang Dasar 1945 memberikan rumusan tentang kebudayaan memberikan rumusan tentang kebudayaan bangsa Indonesia adalah : kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia. Lebih lanjut, dalam penjelasan UUD 1945 itu juga ditunjukkan ke arah mana kehudayaan itu diarahkan, yaitu menuju ke arah kemajuan adab budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru kebudayaan asing yang dapat inemperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.
Dalam kesempatan temu ilmiah budaya di Palu, Sulawesi Tengah, pada tanggal 24 Desember 1984, Prof Dr.A. Mattulada menilai kebudayaan Indo-nesia kontemporer yang tumbuh dari kebudayaan asli Nusantara, Hindu, Is-lam dan kebudayaan modern (Eropa-Amerika) yang berbeda-beda konfigurasinya, sekarang dipahami sebagai kebudayaan Bhineka Tunggal Ika.
Namun itu belum sepenuhnya diterima merata sebagai milik nasional. Lebih jauh dikatakan bahwa kebudayaan modern sekarang yang berpangkal pada ilmu, ekonomi dan kemajuan teknologi dengan ciri otonominya, juga goncang, sehingga merendahkan martabat umat manusia.
Bagi bangsa Indonesia sekarang, sanggupkah menemukan jalan yang tepat guna menumbuhkan kebudayaan yang sehat ?.
Dalam keadaan rawan seperti sekarang ini sesungguhnya sangat menguntungkan bagi pembangunan kehudayaan Indonesia, yakni dengan Falsafah Pancasila. Pancasila telah menunjukkan dasar pemikiran yang mewarnai aspirasi-aspirasi zaman mutakhir, terhadap pendapat-pendapat umum dengan rumusannya humanisme baru". Pancasila sebagai rumusan kepercayaan kepada realitas, sesungguhnya sejalan dengan rumusan humanisme baru yang tumbuh menjadi hasrat umum zaman mutakhir.

Kebudayaan dan Kepribadian
Berbagai penelitian Antrophologi Budaya menunjukkan bahwa terdapat korelasi di antara corak-corak kebudayaan dengan corak-corak kepribadian anggota-anggota masyarakat, secara garis besar. Opini umum juga menyatakan, bahwa kebudayaan suatu bangsa adalah cermin dari kepribadian bangsa yangbersangkutan. Kalau begitu, pada sisi mana kebudayaan dapat memberikan pengaruh terhadap suatu kepribadian ?
Jawabnya, jika kita melihat dari sisi sikap pemilik kebudayaan itu sendiri. Manakala pemilik kebudayaan itu menganggap bahwa segala sesuatu yang terangkum dan terlebur dalam segala materi kebudayaan itu sebagai sesuatu yang logic, normal serasi, dan selaras dengan kodrat alam dalam tabiat asasi manusia dan sebagainya.
Setiap masyarakat mempunyai sistem nilai dan sistem kaidah sebagai konkretisasi. Nilai dan kaedah berisikan harapan-harapan masyarakat, perihal perilaku yang pantas. Suatu kaidah, misalnya kaidah hukum memberikan batas-batas pada perilaku seseorang. Batas-batas tersebut menjadi suatu "aturan permainan" dalam pergaulan hidup.
Sebaliknya segala yang berbeda dari corak kebudayaan mereka, dianggap
rendah, aneh, kurang susila, bertentangan dengan kodrat alam dsb.
Contoh :
Di Indonesia pada umumnya, apabila seorang wanita hamil tidak mempunyai suami, ia adalah profit seseorang yang telah melanggar adat/ kebiasaan suatu keluarga, masyarakat dan bangsa pada umumnya. Budaya/ adat istiadat keluarga, masyarakat, dan bangsa Indonesia yang berakar dari ajaran agama, tidak membenarkan dan tidak mentolerir hal semacam itu, baik oleh lingkungan keluarga maupun masyarakat, orang itu akan dikucilkan, dicibir direndahkan harkatnya. Sebab ia telah melanggar adat/kepribadian keluarga dan masyarakat di sekelilingnya. Secara langsung atau tidak langsung, lingkungan masyarakat dimana ia berdomisili telah memberikan sanksi atas perbuatannya yang telah melanggar tata budaya/kepribadian masyarakat dan bangsa. Suatu tingkah laku lainnya yang dipandang sebagai pelanggaran berat terhadap adat istiadat, tata budaya, dan kepribdaian bangsa adalah"kumpul kebo" (seorang pria dan wanita dewasa hidup bersama seperti suami isteri, tanpa melalui proses akad nikah). Mengapa perbuatan/kedua tingkah laku tersebut di atas dipandang sebagai pelanggaran adat istiadat, tata budaya, dan kepribadian masyarakat/bangsa '?

Sebab, kedua kasus tersebut telah melanggar nilai-nilai budaya dan sistem kaidah sebagai "peraturan permainan" dalam pergaulan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Akan tetapi bagaimana kedua kasus tersebut jika terjadi di negara-negara Barat atau di negeri negeri blok Komunis ?
Mungkin dianggap biasa-biasa saja. Mengapa begitu ? Sebab, tata budaya dan kepribadian yang dibakukan dalam sistem nilai, sistem kaidah orang-orang Barat dan Bagi mereka di negeri-negeri Komunis, membenarkan kebiasaan/tingkah laku seperti itu. Sama sekali bukan merupakan pelanggaran adat istiadat, etika, moral, atau kepribadian bangsanya.
Sifat-sifat kepribadian yang berakar dari adat istiadat dan ajaran agama pada suatu kelompok masyarakat dapat dikukuhkan sebagai hukum adat. Di luar itu, ciri-ciri kepribadian suatu kelompok masyarakat/bangsa, juga tercermin dalam penampilan sikap hidup sehari-hari.
Disini disampaikan kesan-kesan positif dari para turis asing yang pernah berkunjung ke Indonesia, menyatakan bahwa salah satu ciri khas kepribadian bangsa Indonesia adalah : memiliki sifat ramah tamah, suka menolong, dan memiliki sifat gotong royong. Mengapa para turis asing itu dapat mengungkapkan hal-hal tersebut diatas ? Sebab, mereka telah mengamati dan merasakan sifat ramah tamah dan gotong royong dalam kehidupan sehari-hari di mana-mana. Kesemuanya telah mereka temukan tidak dalam polesan atau berpura-pura. Ciri khas kepribadian suatu bangsa dalam bentuk lain dapat diamati dalam macam ragam karya budayanya. Misalnya dari karya-karya budaya/karya seni tari, seni pahat/seni ukir, seni sastra, seni bangunan, atau dalam berbagai bentuk ragam pakaian adat. Indonesia memiliki kebhinekaan dalam hal, Bahasa, adat istiadat, berbagai ragam karya budaya dari ke bhinekaan suku-suku bangsanya. Tegasnya corak-corak kebudayaan dari berbagai suku-suku bangsa Republik Indonesia, memberikan corak-corak kepribadian bangsa Indonesia.
Kepribadian bangsa Indonesia yang rama tamah, suka menolong, memiliki sifat kegotong royongan adalah ciri umum dari sekian banyak kepribadian suku-suku bangsa yang berada Republik Indonesia, dan terpatri meenjadi ciri khas kepribadian bangsa Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar