Rabu, 02 Mei 2018

Ilmu Sosial Dasar : Bab 4. Pemuda dan Sosialisasi


1. INTERNALISASI BELAJAR DAN SPESIALISASI
Sebelum membicarakan internalisasi belajar dan spesialisasi. haiklah kami kutip sebuah artikel yang dimuat pada harian Kompas, hart Senin, tanggal 1 1 Februari 1985, sebagai berikut :
Seminar Tentang Rem*
ANOMI DI KALANGAN REMAJA AKIBAT KEKABURAN NORMA,
Jakarta Kompas.
Masa remaja adalah masa transisi dan secara psikologis sangat problematic, masas ini memungkinkan mereka berada dalam anomi (keadaan tanpa norma atau hukum, Red) akibat kontradiksi norma maupun orientasi mendua. Dalam keadaan demikian, seringkali muncul perilaku menyimpang atau kecenderungan melakukan pelanggaran. Kondisi ini juga memungkinkan mereka menjadi sasaran pengaruh media massa.
Demikian rangkuman pembicaraan Dekan F1SIP-UI Dr. Manasse Malo, Ketua Jurusan Psikologi Sosial-UI Drs. Enoch Markum dan Staf Pengajar Jurusan Komunikasi Massa Drs. Zulkarimen Nasution M.Sc. dalam seminar "Remaja dalam Prospek Perubahan Sosial" di Gedung Sarwahita Komplek UI Rawamangun, hari Sabtu. Seminar situ hari itu diadakan dalam rangka Dies Natalis Universitas Indonesia ke-36.
Anomi, menurut Enoch Markum, muncul akibat keanekaragaman dan kekaburan norma. Misalnya norma A yang ditanamkan dalam keluarga, sangat bertentangan dengan norma B yang is saksikan di luar lingkungan keluarga.
Masyarakat, yang diharapkan mampu memberi jawaban, juga berada dalam keadaan transisi, sehingga tidak mampu memberikan apa yang diinginkan remaja.
"Dalam keadaan bingung inilah mereka berusaha mencari pegangan norma lain yang bisa mengisi kekosongan tersebut. Dan inilah kesempatan yang memberi peluang pada penyimpangan dan pelanggaran akibat keaslahan pegangan", ujar Enoch Markum.
ORIENTASI MENDUA
Sedangkan mengenai orientasi mendua, menurut Dr. Male, adalah orientasi yang bertumpu pada harapan orang tua, masyarakat dan bangsa yang sering bertentangan dengan keterikatan serta loyalitas terhadap peer (teman sebaya), apakah itu di lingkungan belajar (sekolah) atau di luar sekolah.

Sementara itu Zulkarimen Nasution mengutip pendapat ahli komunikasi J. Kapper dalam bukunya The Effect of Mass Communication mengatakan kondisi bimbang yang dialami para remaja menyababkan mereka melahap semua isi informasi tanpa seleksi.
Dengan demikian, mereka adalah kelompok potensial yang mudah dipengaruhi mediamassa, apapun bentuknya.
Seminar juga menampilkan Dra. Purnianti Mangunsong, Arif Gosita SH dan Suwarniayati Sartomo, Staf Pengajar Jurusan Kriminologi, Dra. Louise E. Coldenhoff, Kakanwil Depdukbud DKI Jakarta serta Suwantji Sisworahardjo SH, MDS, Staf Pengajar Jurusan Kesejahteraan Sosial FISIP-UI.
Keadaan bimbang akibat orientasi mendua, menurut Dr. malo juga menyebabkan remaja nekad melakukan tindak bunuh diri. Dengan mengutip hasil penelitian Dr. Prayitno mengenai Percobaan Bunuh Diri di Jakarta dalam hubungannya dengan diagnosis psikiatris dan faktor social kultural terhadap 1337 kasus percobaan bunuh diri di 13 RSU Jakarta 1982/1983, diketahui bahwa 5,6 persen remaja mencoba bunuh diri dalam kurun waktu tersebut. Dan bila dijumlahkan dengan kategori 16-20 tahun jumlahnya menjadi 40 persen. "Hal ini antara lain akibat dari pertentangan nilai antara peer group dengan pola asuh dan metode pendidikan", tambah Dr. malo.
Untuk mengatasi hal ini. Dr. Malo mengemukakan beberapa alternatif. Jalan ke luar yang diambil harus memperhitungkan peranan peer group. Pro¬gram pendidikan yang melawan arus nilai peer, besar kemungkinannya tidak berhasil. Penggunaan waktu luang remaja juga diperhatikan, untuk menanggulangi masalah tersebut.
Sementara Enoch Markum berpendapat, agar orang dewasa tidak selalu menganggap setiap youth culture adalah counter culture. Remaja harus diberi kesempatan berkembang dan berargumentasi. "Tidak semua yang termasuk dalam youth culture jelek", tambahnya.
Enoch Markum juga melihat perbedaan yang berarti, antara remaja dulu dan sekarang. Ini disebabkan munculnya fungsi-fungsi bare dalam masyarakat yang dulu tidak ada. "Banyaknya pilihan juga menyebabkan kian kompleksnya masalah" sambungnya lagi.
Ia hanya menawarkan dua alternatif pemecahan masalah. Pertama mengaktifkan kembali fungsi keluarga, dan kembali pada pendidikan agama karena hanya agama yang bisa memberikan pegangan yang mantap. Kedua, menegakkan hukum akan berpengaruh besar bagi remaja dalam proses pengukuhan identitas dirinya.

PERAN MEDIA MASSA
Menurut Zulkarimen Nasution, dewasa ini tersedia banyak pilihan isi informasi.
Dengan demikian, kesan semakin permisifnya masyarakat juga tercermin pada isi media yang beredar. Sementara masa remaja yang merupakan periode peralihan dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa, ditandai beberapa ciri. Pertama, keinginan memenuhi dan menyatakan identitas diri. Kedua, kemampuan melepas diri dari ketergantungan orang tua. Ketiga, kebutuhan memperoleh akseptabilitas di tengah sesama remaja.
Ciri-ciri ini menyebabkan kecenderungan remaja melahap begitu saja arus informasi yang serasidengan selera dan keinginan mereka. Zulkarimen juga mengamati, para tetua yang tadinya berfungsi sebagai penapis informasi atau pemberi rekomendasi terhadap pesan-pesan yang diterima kini tidak berfungsi sebagai sediakala.
Sebagai jalan ke luar ahli komunikasi ini melihat perlunya membekali remaja dengan keterampilan berinformasi yang mencakup kemampuan menemukan, memilih, menggunakan dan mengevaluasi informasi. Keterampilan ini ada baiknya disisipkan lewat pelajaran yang ada di sekolah, sehingga secara builtin menjadi bagian yang utuh dari keseluruhan prestasi belajar remaja di sekolah masing-masing.
Di samping itu, juga dengan melakukan intervensi ke dalam lingkungan informasi mereka secara interpersonal. Pemecahan lainnya adalah bimbingan orang tua dalam mengkonsumsi media massa. Sedang para komunikator massa seharusnya tetap memegang teguh tuntunan kode etik dan tanggung jawab sosial yang diembannya.
PERLU DIKEMBANGKAN
Arif Gosita SH yang berbicara mengenai kecenderungan-kecenderungan relasi orang tua dan remaja (KROR) menyatakan KROR positif merupakan faktor pendukung hubungan orang tua dan remaja yang edukatif. Sedang yang negatif merupakan faktor yang tidak mendukung karena bersifat destruktif dan konfrontatif.
Mengembangkan KROR yang positif, menurut Arif Gosita bukan hal yang mudah karena harus menghadapi KROR negatif yang terus berkembang, akibat situasi dan kondisi tertentu misalnya perubahan sosial.

Sementara itu Suwarniayati Sartomo berpendapat, remaja sebagai individu dan masa pancaroba mempunyai penilaian yang belum mendalam terhadap norma, etika dan agama seperti halnya orang dewasa. Dari penelitian yang dilakukan diketahui, pada umumnya responden merasa tidak sepenuhnya bertanggung jawab terhadap masalah kenakalan remaja.
Mereka menganggap tanggung jawab mengenai masalah kenakalan remaja sepenuhnya berada di pihak yang berwajib.
Sedangkan Kakanwil Depdikbud DKI Jakarta Drs. E. Coldenhoff melihat pengembangan sekolah sebagai masyarakat, perlu ditangani secara konprenhensif dan terpadu. Ia juga berpendapat, jalur kurikuler dan ekstrakurikuler pada hakikatnya saling menunjang dalam pembentukan kepribadian dan pengarahan pada remaja.
Dari artikel di atas dapat disimpulkan bahwa masalah kepemudaan dapat ditinjau dari 2 asumsi yaitu :
1) Penghayatan mengenai proses perkembangan bukan sebagai suatu kontinum yang sambung menyambung tetapi fragmentaris, terpecah-pecah, dan setiap fragmen mempunyai artinya sendiri-sendiri. Pemuda dibedakan dari anak dan orang tua dan masing-masing fragmen itu mewakili nilai sendiri.
Oleh sebab itu, arti setiap masa perkembangan hanya dapat dimengerti dan dinilai dari masa itu sendiri. Masa kanak-kanak hanya dapat diresapi karena keanakannya masa pemuda karena sifat-sifatnya yang khas pemuda, clan masa orang tua yang diidentikkan dengan stabilitas hidup dan kemapanan.
Tidak mengherankan kalau romantisme akan tumbuh subur dalam pendekatan ini. Karena "mahkota hidup" adalah masa tua yang disamakan dengan hidup bermasyarakat, maka tingkah liku anak dan pemuda tidak lebih dari riak-riak kecil yang tidak berarti dalam gelombang perjalanan hidup manusia.
Dinamika pemuda tidak lebih dari usaha untuk menyesuaikan dui dengan pola-pola kelakuan yang sudah tersedia, dan setiap bentuk kelakuan yang menyimpang akan dicap sebagai yang anomalis, yang tak sewajarnya. Dan jika itu ditentang oleh kaidah-kaidah sosial yang sudah melembaga, maka hal itu akan menjelma dalam bentuk adanya jurang pemisah antara generasi muda dan generasi tua.
Seyogyanyalah penilaian bertolak dari suatu asumsi kehidupan yang bersifat kontinum, yang melihat pemuda dan kepemudaan sebagai suatu tonggak dari "wawasan kehidupan", yang dengan sendirinya mempunyai potensi serta romantisme dalam suatu kesatuan untuk mengisi hidupnya.

Pendekatan klasik melihat potensi dan romantisme pemuda sebagai sesuatu yang berdiri sendiri, baik pemuda sebagai perorangan maupun pemuda sebagai anggota kelompok dan anggota dari suatu masyarakat. Demikian pula usaha¬usaha untuk menyalurkan potensi pemuda kerapkali bersifat fragmentaris, karena potensi itu dilihat bukan merupakan sebagian dari aktivitas dalam wawasan kehidupan, tetapi tidak lebih sebagai penyaluran tenaga dan berlebihan dari pemuda itu.
2) Posisi pemuda dalam arah kehidupan itu sendiri. Tafsiran-tafsiran klasik didasarkan pada anggapan bahwa kehidupan mempunyai pola yang banyak sedikitnya. Sudah tentu dan ditentukan oleh mutu pemikiran yang diwakili oleh generasi tua yang bersembunyi di balik tradisi. Dinamika pemuda tidak dilihat sebagai sebagian dari dinamika atau lebih tepat sebagian dari dinamika wawasan kehidupan.
Hal ini disebabkan oleh suatu anggapan bahwa pemuda tidak mempunyai andil yang berarti dalam ikut mendukung proses kehidupan bersama dalam masyarakat. Pemuda dianggap sebagai obyek dari penerapan pola-pola kehidupan dan bukan sebagai subyek yang mempunyai nilai sendiri.
Dua asumsi yang mendasari pandangan di atas, kiranya tidak akan memberi jawaban terhadap "kebinalan" pemuda dewasa ini. Baik gagasan mengenai "wawasan kehidupan", maupun konsep mengenai tata kehidupan yang dinamis, akan menggugurkan pandangan klasik, yang menafsirkan kelakuan pemuda dan hidup kepemudaan sebagai sesuatu yang abnormal.
Pemuda sebagai suatu subyek dalam hidup, tentulah mempunyai nilai¬nilai sendiri dalam mendukung dan menggerakkan hidup bersama itu. Hal ini hanya bisa terjadi apabila tingkah laku pemuda itu sendiri ditinjau sebagai interaksi terhadap lingkungannya dalam arti luas. Penafsiran mengenai identifikasi pemuda seperti ini disebut sebagai pendekatan ekosferis.
Di dalam proses identifikasi dengan kelompok sosial serta norma-normanya itu tidak senantiasa seorang mengindentifikasi dengan kelompok tempat ia sedang menjadi anggota secara resmi. Kelompok semacam ini disebut membership-group, kelompok di mana ia menjadi anggota. Tetapi dalam mengindentifikasi dirina dengan suatu kelompok, mungkin pula seseorang melakukannya terhadap sebuah kelompok tempat ia pada waktu itu tidak lagi merupakan anggota atau terhadap kelompok yang ia ingin menjadi anggotanya. Dalam hal terakhir ini ia mengindentifikasi dirinya dengan sebuah kelompok di luar membership-group-nya kelompok tempat identifikasi dirinya disebut juga reference-group.

Jadi, reference-group merupakan kelompok yang norma-normanya, sikap¬sikapnya, dan tujuannya sangat ia setujui, dan ia ingin ikut serta dalam arti bahwa ia senang kepada kerangka norma, sikap, dan tujuan yang dimiliki kelompok tersebut.

2. PEMUDA DAN 1DENTITAS

Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang harus mengisi dan melangsungkan estafet pembangunan secara terus menerus.
Lebih menarik lagi pada generasi ini mempunyai permasalahan¬permasalahan yang sangat bervariasi, di mana jika permasalahan ini tidak dapat diatasi secara proporsional maka pemuda akan kehilangan fungsinya sebagai penerus pembangunan.
Disamping menghadapi berbagai permasalahan, pemuda memiliki potensi¬potensi yang melekat pada dirinya dan sangat penting artinya sebagai sumber daya manusia. Oleh karena itu berbagai potensi positif yang dimiliki generasi muda ini harus digarap, dalam arti pengembangan dan pembinaannya hendaknya harus sesuai dengan asas, arah, dan tujuan pengembangan dan pembinaan generasi muda di dalam jalur-jalur pembinaan yang tepat serta senantiasa bertumpu pada strategi pencapaian tujuan nasional sebagaimana terkandung di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea IV.
Proses sosialisasi generasi muda adalah suatu proses yang sangat menentukan kemampuan diri pemuda untuk menselaraskan diri di tengah¬tengah kehidupan masyarakatnya. Oleh karena itu pada tahapan pengembangan dan pembinaannya, melalui proses kematangan dirinya dan belajar pada berbagai media sosialisasi yang ada di masyarakat, seorang pemuda harus mampu menseleksi berbagai kemungkinan yang ada sehingga mampu mengendalikan diri dalam hidupnya di tengah-tengah masyarakat, dan tetap mempunyai motivasi sosial yang tinggi.
a. Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam keputusan Menteri Pendidikan

dan Kebudayaan Nomor: 0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978. Maksud dari Pola Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan. yang dimaksud.
Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda disusun berlandaskan :
1)       Landasan idiil      :               Pancasila
2)       Landasan konstitusional :               Undang-Undang Dasar 1945
3)       Landasan strategis           :               Garis-garis Besar Haluan Negara
4)       Landasan historis              :               Sumpah               Pemuda               Tahun   1928       dan
                                                Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
5)     Landasan normatif           :               Etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat.

Motivasi dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda bertumpu pada strategi pencapaian tujuan nasional, seperti telah terkandung di dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV.
Atas dasar kenyataan di atas diperlukan penataan kehidupan pemuda karena pemuda perlu memainkan peranan yang penting dalam pelaksanaan pembangunan. Hal tersebut mengingat masa depan adalah kepunyaan generasi muda, namun disadari pula bahwa masa depan tidak berdiri sendiri. Ia adalah lanjutan masa sekarang dan masa sekarang adalah hasil masa lampau. Dalam hal ini, maka Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda haruslah menanamkan motivasi kepekaan terhadap masa datang sebagai bagian mutlak masa kini. Kepekaan terhadap masa datang membutuhkan pula kepekaan terhadap situasi-situasi lingkungan, untuk dapat merelevansikan partisipasinya dalam setiap kegiatan bangsa dan negara. Untuk itu pula kualitas kesejahteraan yang membawa nilai-nilai dasar bangsa merupakan faktor penentu yang mewarnai pembinaan generasi muda dan bangsa dalam memasuki masa datang.
Tanpa ikut sertanya generasi muda, pembangunan ini sulit berhasil bukan saja karena pemuda merupakan lapisan masyarakat yang cukup besar, tetapi yang lebih penting tanpa kegairahan dan kreatifitas pemuda maka pembangunan bangsa kita dalam jangka panjang dapat kehilangan kesinambungannya.

Apabila pemuda pada masa sekarang terpisah dari persoalan-persoalan masyarakatnya, maka sulit akan lahir pemimpin masa datang yang dapat memimpin bangsanya sendiri.
Dalam hal ini Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda menyangkut dua pengertian pokok, yaitu :
a)            Generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna men yelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.
b)            Generasi muda sebagai obyek pembinaan dan pengembangan ialah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan-kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.
b. Masalah dan Potensi Generasi Muda 1) Permasalahan Generasi Muda.
Berbagai permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain :
a)            Dirasa menurunnya jiwa idealisme, patriotisme dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk generasi muda.
b)            Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
c)            Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik yang formal maupun non formal. Tingginya jumlah putus sekolah yang diakibatkan oleh berbagai sebab yang bukan hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan seluruh bangsa.
d)            Kurangnya lapangan kerja/kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran/setengah pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem social lainnya.

e)            Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda, hal tersebut disebabkan oleh rendahnya daya beli dan kuranguya perhatian tentang gizi dan menu makanan seimbang di kalangan masyarakat yang berpenghasilan rendah.
f)             Masih banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat daerah pede saan.
g)            Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.
h)            Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.
i)             Belum adanya peraturan perundangan yang rnenyangkut generasi muda.
Dalam rangka untuk memecahkan permasalahan generasi muda tersebut di atas memerlukan usaha-usaha terpadu, terarah dan berencana dari seluruh potensi nasional dengan melibatkan generasi muda sebagai subyek pembangunan. Organisasi-organisasi pemuda yang telah berjalan balk adalah merupakan potensi yang slap untuk dilibatkan dalam kegiatan pembangunan nasional.
2) Potensi-potensi Generasi Muda/Pemuda
Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda perlu dikembangkan adalah :
a)            Idealisme dan daya kritis.
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, maka is dapat melihat kekurangan-kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru.
Pengejawantahan idealisme dan daya kritis perlu untuk senantiasa dilengkapi dengan landasan rasa tanggung jawab yang seimbang.
b)            Dinamika dan kreatifitas.
Adanya idealisme pada generasi muda, maka generasi muda memiliki potensi kedinamisan dan kreatifitas yakni kemampuan dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan dan penyempurnaan kekurangan-kekurangan yang ada atau pun mengemukakan gagasan-gagasan/alternatif yang baru sama sekali.

c)            Keberanian mengambil resiko.
Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun mengambil resiko itu adalah perlu jika kemajuan ingin diperoleh.
Generasi muda dapat dilibatkan pada usaha-usaha yang mengandung resiko, kesiapan pengetahuan, perhitungan dan keterampilan dari generasi muda akan memberi kualitas yang baik kepada keberanian mengambil resiko.
d)            Optimis dan kegairahan semangat.
Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda akan merupakan daya pendorong untuk mencoba maju lagi.
e)            Sikap kemandirian dan disiplin murni.
Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya. Sikap kemandirian itu perlu dilengkapi dengan kesadaran disiplin murni pada dirinya, agar dengan demikian mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.
f)             Terdidik
Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kuantitatif maupun dalam arti kualitatif generasi muda secara relatif lebih terpelajar karena lebih terbukanya kesempatan belajar dari generasi-generasi pendahulunya.
g)            Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan.
Keanekaragaman generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat merupakan hambatan jika hal itu dihayati secara sempit dan ekslusif.
Tapi keanekaragaman masyarakat Indonesia dapat merupakan potensi dinamis dan kreatif jika keanekaragaman itu ditempatkan dalam rangka integrasi nasional yang didasarkan atas semangat dan jiwa Sumpah Pemuda tahun 1928 serta kesamaan semboyan Bhineka Tunggal Ika. Sehingga dengan demikian merupakan sumber yang kaya untuk kemajuan bangsa itu sendiri. Untuk itu generasi muda perlu didorong untuk

menampilkan potensinya yang terbaik dan diberi peran yang jelas serta bertanggung jawab dalam menunjang pembangunan nasional.
h)            Patriotisme dan nasionalisme.
Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan dan turut serta memiliki bangsa dan negara di kalangan generasi muda perlu lebih digalakkan, pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapannya untuk membela dan mempertahankan bangsa dan negara dari segala bentuk ancaman. Dengan tekad dan semangat ini generasi muda perlu dilibatkan dalam setiap usaha dan pemantapan ketahanan dan pertahanan nasional.
i)             Sikap kesatria.
Kemurnian idealisme, keberanian, semangat pengabdian dan pengorbanan serta rasa tanggung jawab social yang tinggi adalah unsur-unsur yang perlu dipupuk dan dikembangkan terus menjadi sikap kesatria di kalangan generasi muda Indonesia sebagai pembela dan penegak kebenaran dan keadilan bagi masyarakat dan bangsa.
Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi.
Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi bila secara fungsional dapat dikembangkan sebagai transformator dan dinamisator terhadap lingkungannya yang lebih terbelakang dalam ilmu dan pendidikan serta penerapan teknologi, baik yang maju, madya maupun yang sederhana.
Sosialisasi adalah proses yang membatu individu melalui belajar dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar is dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Proses sosia lisasi sebenarnya berawal dari dalam keluarga.
Bagi anak-anak yang masih kecil, situasi sekelilingnya adalah keluarga sendiri. Gambaran diri mereka merupakan pantulan perhatian yang diberikan keluarga kepada mereka. Persepsi mereka tentang dirinya dunia dan masyarakat di sekelilingnya secara langsung dipengaruhi oleh tindakan dan keyakinan keluarga-keluarga mereka. Nilai-nilai yang dimiliki oleh individu dan berbagai peran diharapkan dilakukan oleh seseorang, semuanya berawal dari dalam lingkungan keluarga sendiri.

Melalui proses sosialisasis, individu (pemuda) akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya dengan proses sosialisasi, individu menjadi tahu bagaimana is mesti bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Kepribadian seseorang melalui proses sosialisasi dapat terbentuk di mana kepribadian itu merupakan suatu komponen pemberi atau penyebab warna dari wujud tingkah laku sosial manusia, jadi dalam hal ini sosialisasi merupakan salah saw proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dalam hubungannya dengan sistem sosial. Dalam proses tersebut seorang individu dari masa anak-anak hingga dewasa belajar pola-pola tindakan dalam interaksi beraneka ragam atau macam peranan sosial yang mungkin ada dalam kehidupan sehari-hari.
Setiap individu dalam masyarakat yang berbeda mengalami proses sosialisasi yang berbeda pula, karena proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Jadi sosialisasi dititikberatkan soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian (self) dan kepribadian seseorang terhadap diri sendiri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya.
Proses sosialisasi ini berarti tidak berhenti sampai pada keluarga, tapi masih ada lembaga lainnya. Cohen (1983) menyatakan bahwa lembaga¬lembaga sosialisasi yang terpenting ialah keluarga, sekolah, kelompok sebaya dan media masa. Dengan demikian sosialisasi dapat berlangsung secara formal ataupun informal. Secara formal, proses sosialisasi lebih teratur karena di dalamnya disajikan seperangkat ilmu pengetahuan secara teratur dan sistematis serta dilengkapi oleh perangkat norma yang tegas dan harus dipatuhi oleh setiap individu. Proses sosialisasi ini dilakukan secara sadar dan sengaja. Sedangkan yang informal, proses sosialisasi ini bersifat tidak sengaja, terjadinya ini bila seseorang individu mempelajari pola-pola keterampilan, norma atau perilaku melalui pengamatan informal terhadap interaksi orang lain.
Meskipun sosialisasi itu mungkin berbeda-beda dalam berbagai lembaga, kelompok maupun masyarakat, namun sasaran sosialisasi itu sendiri banyak memiliki kesamaan.
Tujuan pokok sosialisasi adalah :
1) Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.

2)            Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
3)            Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipela jari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
4)            Bertingkah laku selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok yang ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan masyarakat umumnya.
Faktor lingkungan bagi pemuda dalam proses sosialisasi memegang peranan penting, karena dalam proses sosialisasi pemuda terus berlanjut dengan segala daya imitasi dan identitasnya. Pengalaman demi pengalaman akan diperoleh pemuda dari lingkungan sekelilingnya. Lebih-lebih pada masa peralihan dari masa muda menjelang dewasa, di mana sering terjadi konflik nilai, wadah pembinaan harus bersifat fleksibel, mampu dan mengerti dalam membina pemuda harus mematikan jiwa mudanya yang penuh dengan fasilitas hidup.
3. PERGURUAN DAN PENDIDIKAN.
A. MENGEMBANGKAN POTENSI GENERASI MUDA
Jika pada abad ke 20 ini Planet Bumi dihuni oleh mayoritas penduduk berusia muda, dengan perkiraan berusia 17 tahunan, tentu akan menimbulkan beberapa pertanyaan. Dua di antara deretan pertanyaan yang muncul adalah: Apakah generasi muda itu telah mendapat kesempatan mengenyam dunia pendidikan dan keterampilan sebagai modal utama bagi insan pembangunan? Sampai di mana penyelenggaraan pendidikan formal dan non formal berperan bagi pembangunan, terutama bagi negara-negara yang sedang berkembang?
Pada kenyataannya negara-negara sedang berkembang masih banyak mendapat kesulitan untuk penyelenggaraan pengembangan tenaga usia muda melalui pendidikan. Sehubungan dengan itu negara-negara sedang berkembang merasakan selalu kekurangan tenaga terampil dalam mengisi lowongan¬lowongan pekerjaan tertentu yang meminta tenaga kerja dengan keterampilan khusus. Kekurangan tenaga terampil itu terasa manakala negara-negara sedang berkembang merencanakan dan berambisi untuk mengembangkan dan memanfaatkan sumber-sumber alam yang mereka miliki. Misalnya dalam

eksplorasi dan eksploitasi sektor pertambangan, baik yang berlokasi di darat maupun yang ada di lepas pantai.
Hal yang sama juga dirasakan manakala negara-negara sedang berkembang berniat untuk melaksanakan program-program industrialisasi yang menuntut tenaga-tenaga terampil berkualitas tinggi.
Di negara-negara maju, salah satu diantaranya adalah Amerika Serikat. Di negeri ini pada umumnya para generasi muda mendapat kesempatan luas dalam mengembangkan kemampuan dan potensi idenya. Para mahasiswa sebagai bagian dari generasi muda, didorong, dirangsang dengan berbagai motivasi dan dipacu untuk maju dalam berlomba menciptakan suatu ide/ gagasan yang harus diwujudkan dalam suatu bentuk barang, dengan berorientasi pada teknologi mereka sendiri. Untuk mengembangkan ide-ide/gagasan¬gagasan itu, Institut Teknologi Maschussests (MIT) Universitas Oregon dan universitas Carnegie mellon (CMU) pada tahun 1973 di Pittsburgh, Pennsyl¬vania, telah membuat proyek bersama berjangka waktu lima tahunan, melibatkan sekitar 600 mahasiswa dan 55 anggota fakultas dalam program-program belajar dan membaharu dalam wadah Nasional Science foundation (NSF), di masing-masing pusat inovasi universitas-universitas tersebut. Hasil yang dicapai proyek itu : Lebih dari dua lusin produk, proses atau pelayanan baru telah dipasarkan dan menciptakan hampir 800 pekerjaan baru, dan memperoleh hasil penjualan sebesar $46,5 juta (Kingsbury, Louise, 1978: 59).
Gagasan dan pola kerja yang hampir serupa telah dikembangkan pula di negara-negara Asia, misalnya : Jepang, Kore Selatan, Singapura, Taiwan. Jerih payah dan ketentuan para inovator pada sektor teknologi industri itu membawa negara-negara itu tampil dengan lebih menyakinkan sebagai negara¬negara yang berkembang mantap dalam perekonomiannya.
Sebagaimana upaya bangsa Indonesia untuk mengembangkan potensi tenaga generasi muda agar menjadi inovator-inovator yang memiliki keterampilan dan skill berkualitas tinggi.
Pembinaan sedini mungkin difokuskan kepada angkatan muda pada tingkat SLTP/SLTA, dengan cara penyelenggaraan lomba karya ilmiah tingkat nasional oleh lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Minat generasi muda untuk mengikuti lomba karya ilmiah dari berbagai cabang disiplin ilmu itu ternyata lebih banyak dari perkiraan semula. Setiap tahun peserta lomba karya ilmiah remaja itu semakin bertambah jumlahnya. Yang sangat menggembirakan, dalam usia yang belia itu mereka telah mampu menghasilkan karya-karya ilmiah yang cukup membikin kagum para cendikiawan tua.

Pembinaan dan pengembangan potensi angkatan muda pada tingkat perguruan tinggi, lebih banyak diarahkan dalam program-program studi dalam berbagai ragam pendidikan formal. Mereka dibina digembleng di laboratorium¬laboratorium dan pada kesempatan-kesempatan praktek lapangan.
Kaum muda„memang betul-betul merupakan suatu sumber bagi pengembangan masyaraka dan bangsa. Oleh karena itu, pembinaan dan perhatian khusus harus diberikan bagi kebutuhan dan pengembangan potensi mereka.
B. PENDIDIKAN DAN PERGURUAN
Namun demikian tidak dapat disangkal bahwa kualitas sumber daya manusia merupakan faktor yang sangat menentukan dalam proses pembangunan. Hal ini karena manusia bukan semata-mata menjadi obyek pembangunan, tetapi sekaligus juga merupakan subyek pembangunan. Sebagai subyek pembangunan maka setiap orang harus terlibat secara aktif dalam proses pembangunan; sedangkan sebagai obyek, maka hasil pembangunan tersebut harus bisa dinikmati oleh setiap orang.
Disinilah terletak arti penting dari pendidikan sebagai upaya untuk terciptanya kualitas sumber daya manusia, sebagai prasarat utama dalam pembangunan. Suatu bangsa akan berhasil dalam pembangunannya secara `self propelling' dan tumbuh menjadi bangsa yang maju apabila telah berhasil memenuhi minimum jumlah dan mutu (termasuk relevansi dengan pembangunan) dalam pendidikan penduduknya. Modernisasi Jepang agaknya merupakan contoh prototipe dalam hubungan ini.
Indonesia demikian pula menghadapi kenyataan untuk melakukan usaha keras "mencerdaskan kehidupan bangsa". Dewasa ini sudah sekitar 80% dari usia Sekolah Dasar (6-12) tahun dapat ditampung oleh fasiltias pendidikan dasar yang ada. Persentase jumlah penduduk yang masih buta huruf diperkirakan sebagai 40%.
Tetapi masalah pendidikan bukan saja masalah pendidikan formal, tetapi pendidikan membentuk manusia-manusia membangun. Dan untuk itu diperlukan kebijaksanaan terarah dan terpadu di dalam menangani masalah pendidikan ini. Rendahnya produktivitas rata-rata penduduk, banyaknya jumlah pencari kerja, "Under utilized population", kurangnya semangat keWiraswastaan, merupakan hal-hal yang memerlukan perhatian yang sungguh¬sungguh.

Sebab hal itu semua akan berarti belum terlepasnya Indonesia dari belenggu keterbelakangan dan kemiskinan sebagaimana diharapkan pendidikan yang dapat mengembangkan semangat "inner will peningkatan kemampuan din dan bangsa" yang terpencar dalam pembangunan pendidikan mental, intelektuan dan profesional bagi seluruh penduduk dan pemuda Indonesia.
Sebagai satu bangsa yang menetapkan Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa dan negara Indonesia, maka pendidikan nasional yang dibutuhkan adalah pendidikan dengan dasar dan dengan tujuan menurut Pancasila. Dalam implementasinya, pendidikan tersebut diarahkan menjadi pendidikan pembangunan, satu pendidikan yang akan membina ketahanan hidup bangsa, baik secara fisik maupun secara ideologis dan mental. Melalui pendidikan itu diharapkan bangsa Indonesia akan mampu membebaskan din dari belenggu kemiskinan dan keterbelakangan, melalui suatu alternatif pembangunan yang lebih baik, serta menghargai kemajuan yang antara lain bercirikan perubahan yang berkesinambungan.
Untuk itu maka diperlukan adanya perubahan-perubahan secara mendasar dan mendalam yang menyangkut persepsi, konsepsi serta norma-norma kependidikan dalam kaitannya dengan cita-cita bermasyarakat Pancasila. Dalam hal ini kiranya pemerintah telah cukup berhasil dalam menegakkan landasan¬landasan ideal serta landasan koseptual terhadap pembaharuan pendidikan menuju sistem pendidikan nasional yang tepat arah dan tepatguna.
Bila dibandingkan dengan sektor-sektor pembangunan lainnya, sektor pendidikan termasuk sektor yang cukup pesat kemajuannya; kalau tidak dalam aspek kualitatif, sedikitnya dalam aspek kuantitatif, sektor tersebut telah mencapai hasil yang dapat dibanggakan. Pada saat ini bukan saja jumlah para remaja yang dapat ditampung dalam pendidikan formal melonjak tinggi, tetapi juga semakin besar jumlah dari mereka yang berkesempatan mendapatkan pendidikan non formal dengan berbagai keahlian dan keterampilan. Tidak berlebihan kiranya apabila prestasi keseluruhan ini dinilai sebagai suatu permulaan yang akan merupakan pra kondisi yang subur menuju terciptanya satu masyarakat belajar secara menyeluruhan.
Akan tetapi, tanpa mengecilkan arti dari semua yang telah dicapai selama ini; berbagai masalah telah timbul, yaitu masalah-masalah obyektif yang baru, yang tidak pernah ada sebelumnya.
Setidak-tidaknya dua faktor yang dapat kita amati sebagai faktor yang sangat penting dalam pembangunan dewasa ini : semakin banyaknya manusia yang membutuhkan pendidikan dan semakin bervariasinya mutu pendidikan yang diharapkan oleh mereka.

Walaupun pada saat ini sistem pendidikan mulai dikelola secara lebih terbuka dan memungkinkan diterapkannya inovasi teknologi serta perkembangan-perkembangan ilmu mutakhir, dan walaupun anggaran biaya¬biaya kependidikan semakinhari semakin bertambah sehingga telah merupakan jumlah yang cukup besar dibandingkan dengan biaya pembinaan sektor lainnya, nampaknya persoalan yang tidak mudah diatasi. Demokratisasi kependidikan, baik yang berjalan secara horizontal maupun yang bergerak ke arah vertikal, adalah masalah-masalah sehari-hari yang dihadapi pemerintah di dalam rangka mewujudkan cita-cita pemerataan pendidikan bagi seluruh warga negara di dalam konteks masyarakat keseluruhannya.
Dalam arti inilah, maka pembicaraan tentang generasi muda/pemuda, khususnya yang berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi menjadi penting, karena berbagai alasan.
Pertama, sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik, mereka memiliki pengetahuan yang luas tentang masyarakatnya, karena adanya kesempatan untuk terlibat di dalam pemikiran, pembicaraan serta penelitian tentang berbagai masalah yang ada dalam masyarakat. Kesempatan ini tidak dimiliki oleh generasi muda pemuda pada umumnya. Oleh karena itu, sungguh pun berubah-ubah, namun mahasiswa termasuk yang terkemuka di dalam memberikan perhatian terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat secara nasional.
Kedua, sebagai kelompok masyarakat yang paling lama di bangku sekolah, maka mahasiswa mendapatkan proses sosialisasi terpanjang secara berencana, dibandingkan dengan generasi muda/pemuda lainnya. Melalui berbagai mata pelajaran seperti PMP, Sejarah dan Antropologi maka berbagai masalah kenegaraan, dan kemasyarakatan dapat diketahui.
Ketiga, mahasiswa yang berasal dari berbagai etnis dan suku bangsa dapat menyatu dalam bentuk terjadinya akulturasi sosial dan budaya. Hal ini akan memperkaya khasanah kebudayaannya, sehingga mampu melihat Indonesia secara keseluruhan.
Keempat, mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan, struktur perekonomian dan prestise di dalam masyarakat, dengan sendirinya merupakan elite di kalangan generasi muda/ pemuda, umumnya mempunyai latar belakang sosial, ekonomi, dan pendidikan lebih baik dari keseluruhan generasi muda lainnya. Dan adalah jelas bahwa mahasiswa pada umumnya mempunyai pandangan yang lebih luas dan jauh ke depan serta keterampilan berorganisasi yang lebih baik di bandingkan dengan generasi muda lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar